Meskipun terbukti bersalah, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota mengaku akan mengupayakan diversi mengingat usiapelaku yang masih di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Siswi SMP Bobol Uang Rp 27 Juta dalam Seminggu, Sebagian Dipakai untuk Traktir".