"Berawal pada Mei 2019 sekitar pukul 08.00 Wita pelaku memasangkamerayang dilengkapi memori 8 GB," ujar AKP M Tambunan.
Hingga saat ini kamera GoPro dan ponsel yang digunakan untuk merekam melalui ventilasi telah diamankan oleh penyidik Reskrim Polsek Somba Opu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Waduh, ngeri juga ya sob! Dari sini kita bisa belajar untuk lebih waspada dan berhati-hati lagi ketika berada di tempat umum, oke? (*)