Follow Us

Dua Tokoh Asal Yogyakarta Ini Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Rayhadi Shadiq - Jumat, 08 November 2019 | 15:42
Salah satu potret Prof. Dr. Sardjito, MD, MPH yang dipamerkan di sela-sela Seminar Nasional Dalam Rangka Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Dr. M. Sardjito, MPH di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN

Salah satu potret Prof. Dr. Sardjito, MD, MPH yang dipamerkan di sela-sela Seminar Nasional Dalam Rangka Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Prof. Dr. M. Sardjito, MPH di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

HAI-Online.com - Dua tokoh asal Yogyakarta bakal dianugerahi gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jum’at (8/11/2019). Dua tokoh ini adalah Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir dan Prof. Dr. M. Sardjito.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi.

"Iya betul (Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir akan dianugerahi gelar pahlawan nasional), dengan Prof. Dr. Sardjito. Iya dua (tokoh)," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi saat dihubungi, Kamis (07/11/2019) malam, seperti dilansir dari laman kompas.com.

Untung juga menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional bisa dilakukan oleh siapa saja. Mulai dari masyarakat, lembaga, maupun komunitas.

Tapi, ada beberapa data yang harus dilengkapi dalam proses tersebut.

“Data-data perjuangan, lantas ada akademiknya, diseminarkan lokal maupun nasional," ujar Untung.

Baca Juga: Viral Video Masinis 'Jajan Pake Lokomotif', Begini Penjelasan PT KAI

Setelah itu, data-data tersebut bakal dikaji oleh tim daerah dan diserahkan ke Gubernur. Rekomendasi yang sudah diserahkan ke Gubernur, nantinya bakal diserahkan lagi ke Kementerian Sosial.

Proses eksekusi nggak bisa langsung dilakuin sama Kementerian Sosial, karena harus didaftarin dulu ke Dewan Gelar Nasional. Setelah dikaji, terus nama tersebut diserahkan ke Presiden.

Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir mendapat gelar pahlawan nasional atas usulan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Kalau pengajuanya sudah agak lama, Prof. Dr. Sardjito juga baru dieksekusi tahun ini juga,” bebernya.

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest