HAI-Online.com -Mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan make up ala Joker di akun Facebook miliknya, Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris ke polisi.
Dalam laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit/Reskrimsus pada tanggal 1 November 2019, Ade dilaporkan terkait dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta.
"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," terang Fahira di Polda Metro Jaya, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.
Selain berisiwajah Gubernur DKI Jakarta dengan make up ala Joker, postingan tersebut memuat sebuah tulisan yang diduga dapat mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
Baca Juga: Pakai Bibir Hingga Mata, 4 Seniman Ini Punya Cara Melukis yang Unik
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," terangnya menambahkan.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Ade mengatakan bahwa meme itu bukanlah buatannya, tetapi dia secara sadar membagikannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Anies Baswedan dalam mengelola pemerintahan.
"Saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik.Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa," ujar Ade mengacu pada anggaran lem aibon dan pulpen yang viral beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung dan siap dipanggil polisi karena merasa nggak bersalah sama sekali.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," tutup Ade. (*)