Follow Us

Menteri Baru Pak Jokowi Digugat Rp5 Miliar Oleh Guru Honorer, Pak Anies Baswedan Juga Kebawa

Alvin Bahar - Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:00
Guru Honorer di Jakarta gugat menteri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 5 miliar
Kompas.com/Kristianto Purnomo dan Jimmy Ramadhan, Instagram/Anies Baswedan

Guru Honorer di Jakarta gugat menteri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 5 miliar

Angka tersebut didapat berdasarkan perhitungan gaji, tunjangan, hutang, beban moral Sugianti selama nggak diangkat jadi PNS.

"Kita kalikan sampai dengan sekarang ini sudah mencapai 60 bulan. 60 bulan itu kali Rp 9 juta (gaji seharusnya perbulan) sudah hampir mencapai Rp600 sekian juta,"

"Tolong diingat, dia mencari utangan untuk berjuang ini, berjuang dengan utang ke sana ke sini agar bisa sidang PTUN Desember 2016, agar bisa memperjuangkan haknya," katanya.

Baca Juga: Ada Surat di Cardigan Bolong Milik Kurt Cobain yang Terjual Rp 4,68 Miliar

Pitra menambahkan kerugian tersebut juga dihitung dari beban pikiran dan psikologis keluarga selama Sugianti mengalami intimidasi.

Sugianti sendiri di pada Februari tahun 2014 sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai negeri sipil melalui tes yang ada.

Sugianti
Kompas.com/Jimmy Ramadhan

Sugianti

Namun dilaporkan tiba-tiba namanya hilang saat pemberkasan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke Badan Kepegawaian Daerah setempat pada 2015.

Hingga akhirnya Sugianti mengambil tindakan hukum atas hak-haknya yang nggak diberikan.

Hingga saat ini, Sugiyanti masih menyandang gelar sebagai guru honorer.

(*)

Artikel ini pertama kali tayang di GridHot dengan judul Belum Sempat Nikmati Gaji Pertama Sebagai Menteri PAN-RB, Menteri, Tjahjo Kumolo Sudah Digugat Guru Honorer Sebesar Rp 5 Miliar, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest