Angka tersebut didapat berdasarkan perhitungan gaji, tunjangan, hutang, beban moral Sugianti selama nggak diangkat jadi PNS.
"Kita kalikan sampai dengan sekarang ini sudah mencapai 60 bulan. 60 bulan itu kali Rp 9 juta (gaji seharusnya perbulan) sudah hampir mencapai Rp600 sekian juta,"
"Tolong diingat, dia mencari utangan untuk berjuang ini, berjuang dengan utang ke sana ke sini agar bisa sidang PTUN Desember 2016, agar bisa memperjuangkan haknya," katanya.
Baca Juga: Ada Surat di Cardigan Bolong Milik Kurt Cobain yang Terjual Rp 4,68 Miliar
Pitra menambahkan kerugian tersebut juga dihitung dari beban pikiran dan psikologis keluarga selama Sugianti mengalami intimidasi.
Sugianti sendiri di pada Februari tahun 2014 sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai negeri sipil melalui tes yang ada.
Namun dilaporkan tiba-tiba namanya hilang saat pemberkasan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke Badan Kepegawaian Daerah setempat pada 2015.
Hingga akhirnya Sugianti mengambil tindakan hukum atas hak-haknya yang nggak diberikan.
Hingga saat ini, Sugiyanti masih menyandang gelar sebagai guru honorer.
(*)
Artikel ini pertama kali tayang di GridHot dengan judul Belum Sempat Nikmati Gaji Pertama Sebagai Menteri PAN-RB, Menteri, Tjahjo Kumolo Sudah Digugat Guru Honorer Sebesar Rp 5 Miliar, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret