Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Tahun Depan, SIM C Kemungkinan Bakal Dibagi Menjadi 3 Golongan

Ricky Nugraha - Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:00
Ilustrasi SIM C
Kompas.com

Ilustrasi SIM C

HAI-online.com -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemungkinan bakal memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor mulai tahun depan.

Nantinya jika telah terealisasi, SIM akan terbagi menjadi tiga, yaitu C, C1 dan C2.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, saat ini penggolongan SIM tersebut sedang di kejar kesiapannyadan diharapkan tahun depan sudah bisa terealisasi.

"Penggolongan SIM sedang kita garap dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020. Kami optimis tahun depan sudah bisa diterapkan, kami usahakan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca Juga: Nekat Lewat atau Parkir di Jalur Sepeda, Pengendara Bermotor Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu

Penggolongan SIM C tersebut ditentukan berdasakan besaran kubikasi mesin motor yang dimiliki si pemohon.

Khusus untuk SIM C yang ada saat ini, ke depan hanya dikhusukan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesinnggak lebih dari 250 cc.

Sementara kategori C1 wajib dimiliki oleh pemilik motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Selanjutnya, untuk pengguna moge dengan kubikasi mesin di atas 500 cc ke atas, wajib membuat khusus SIM C2. Artinya, pemegang SIM C saat ini, nantinggak bisa lagi seenaknya asal mengendarai moge.

Baca Juga: Demi Penilaian Objektif, Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik

Wacana penggolongan SIM C sendiri sebenarnya bukanlah isu baru, sejak akhir 2015 lalu sudah mulai digaungkan.

Namun karena kendala pendanaan untuk menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan, akhirnya belum bisa terealisasi, dan saat ini kembali diwacanakan bisa dirilis pada 2020 mendatang.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x