HAI-Online.com -Mengkaitkan penderita gangguan jiwa dengan karakter villain milik DC, Joker, BPJS mendapat kritikan dari sejumlah pihak, bahkan para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa memutuskan untuk melayangkan somasi terbuka kepada lembaga tersebut.
Menanggapi kritikan dan juga somasi yang diberikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa postingan tersebut dibuat pihaknya karena ingin memanfaatkan momentum dari film Joker yang beberapa waktu belakangan tengah ramai menjadi bahan perbincangan banyak orang.
"Sebenarnya BPJS Kesehatan ingin memberikan perhatian lebih dengan momentum bahwa masyarakat menikmati film Joker, bahwa program pemerintah ini menjamin manfaat penderita gangguan jiwa," terang Iqbal seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: BPJS Disomasi karena Dianggap Singgung Penderita Gangguan Jiwa Lewat Foto Joker
Iqbal menambahkan,masyarakat penderita gangguan jiwa dapat memanfaatkan program jaminan dengan menjalani prosedur seperti penderita penyakit lain, di mana mereka akan diperiksa dulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Orang Jahat adalah Orang Baik yang Tersakiti? Begini Kata Psikolog
"Iya, (pertama) FKTP, (diperiksa) dokter umum. Masyarakat atas indikasi medis bisa mendapatkan layanan dengan sistem rujukan sebagaimana pasien dengan diagnosis penyakit lainnya," ujarnya menambahkan.
Saat ini, BPJS sendiri diketahui telah menarik postingan tersebut dari media sosial mereka supaya nggak menimbulkan kesalahan presepsi mengenai penyakit kejiwaan.
"Sudah dihapus, benar. Kami ingin agar informasi yang disampaikan lembaga publik seperti BPJS Kesehatan bisa jernih dan ditangkap dengan persepsi yang sama.Kami dalam posisi yang sama dengan teman-teman komunitas. Kami perbaiki bahasanya," tutup Iqbal.
Semoga aja dengan kritikan yang diberikan oleh masyarakat, pihak BPJS Kesehatan bisa berbenah untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya ya. (*)