Follow Us

Batalin Konser Sepihak, Bruno Mars Kena Tuntut Ganti Rugi Rp 14 Miliar

Al Sobry - Selasa, 01 Oktober 2019 | 09:59
Bruno Mars
Facebook/Bruno Mars

Bruno Mars

HAI-Online.com - Kabar buruk datang dari penyanyi dan pencipta lagu bernama Peter Gene Hernandez atau yang lebih dikenal dengan nama Bruno Mars.

Yap, baru-baru ini pelantun 24K Magic itu mendapat tuntutan dari pihak penyelenggara konser/promotor lantaran membatalkan jadwal konser yang telah disepakati bersama.

Perlakuan Bruno Mars yang melakukan pembatalan konser secara sepihak itu dipandang tidak professional sehingga merugikan pihak lainnya.

Baca Juga: Kocak! Video Parodi Bruno Mars Cover Lagu Didi Kempot 'Kalung Emas'

Untuk itu, promotor melakukan pelaporan ke pihak kepolisian setempat agar penyanyi asal Amerika itu digugat dengan ganti rugi miliran rupiah.

Melansir dari The Blast pada Selasa (1/10/2019) Major Entertainment telah resmi menggugat pihak Bruno Mars dan Michelle Reece selaku humas.

Promotor dari Major Enterainment telah mengklaim bahwa pihaknya telah membuat perjanjian resmi dan ditandatangani oleh Reece pada Juli 2017.

Gugatan yang diajukan kepada Reece telah mewakili tuntutan pihak Bruno.

Gugatan ini diajukan untuk kasus Bruno Mars yang tidak menghadiri pertunjukan di Springfiled, Missouri pada 23 Oktober 2017 lalu.

Baca Juga: Dua Kali Sisil, Mantan Member JKT48 Ikut Aksi Demo Mahasiswa di DPR. Ini yang Disampaikannya!

Untuk diketahui juga bahwa jadwal tersbeut masuk ke dalam rangkaian konser selama tur dunianya yang bertajuk 24K Magic.

Selain itu Reece juga telah ditransfer sebagian dari bayarannya sebanyak $ 77.800 atau sekitar satu miliar rupiah.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest