HAI-online.com - Demo mahasiswa yang terjadi pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR/MPR sempat diwarnai kericuhan.
Saat itu, terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Beberapa demonstran juga merusak sejumlah fasilitaspublik seperti pagar Gedung DPR, mobil pengurai massa, dan water cannon polisi. Puncaknya, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Gas air mata yang terhirup dapat mengakibatkan mata menjadi perih serta mengeluarkan air mata yang berlebihan.
Lalu, apa itu sebenarnya gas air mata? Kandungan apa yang ada di dalamnya dan bagaimana cara kerjanya?
Berikut ulasannya yang sudah HAI rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Greta Thunberg, Gadis 16 Tahun yang Berani Marahi Para Pemimpin Dunia di KTT PBB
Dilansir ThoughtCo, gas air mata atau juga disebutlachrymatory merupakan sejumlah senyawa kimia yang menyebabkan air mata dan rasa sakit pada mata. Bahkan, juga bisa mengakibatkan kebutaan sementara.
Gas air mata bisa digunakan untuk pertahanan diri. Namun, saat ini gas air mata lebih sering dipakai untuk alat pengendali kerusuhan dan dijadikan senjata kimia.
Ada tiga macam gas air mata yang umum digunakan saat ini, yaitu chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloroacetophenone (CN), dan semprotan merica yang berasal dari cabai dan paling umum dilarutkan pada minyak sayur.
Sementara, kandungan yang ada dalam satu kaleng gas air mata terdiri dari sukrosa, potasium nitrat, silikon, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.