HAI-Online.com -Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan video berisi aksi seorang pria Australia, Sam Foreman yang memancing ikan di sebuah waduk daerah Victoria, Upper Coliban Reservoir dengan menggunakan drone.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook UAV Me pada Senin (19/8) lalu, Foreman terlihat mengarungi waduk Upper Coliban Reservoir dengan menggunakan drone, sambil membawa alat pancing yang digunakannya untuk mendapatkan ikan.
Meskipun memancing dari atas ketinggian, Foreman sendiri berhasil mendapatkan seekor ikan menggunakan alat pancing yang berada di tangan, serta berhasil mendarat ke pinggir waduk dengan selamat.
Menurut keterangan Foreman, drone seberat 30 kilogram buatannya bersama sang sepupu, Tim French tersebut memiliki 25 baterai, 12 mesin penggerak, 12 baling-baling.
Baca Juga: Ini Alasan Bumi Langit Menunda Kemunculan Godam daripada Sri Asih!
Proses pembuatannya pun nggak mudah, keduanya membutuhkan waktu persiapan mencapai dua tahun sebelum akhirnya drone buatan mereka dapatmengangkat beban seberat 110 kilogram, di mana 80 kilogram di antaranya merupakan berat tubuh Foreman sendiri.
"Pengalaman yang sangat gila, kami menghabiskan banyak waktu dan perencanaan saat membuat drone itu. Awalnya, kami melakukan sejumlah tes di lahan peternakan. Saat mendarat, aku nggak percaya drone tersebut berhasil mendarat dengan mulus," ucap Foreman dikutip HAI dari SMH.
Walaupun mendapat pujian dari banyak pihak karena inovasi yang dilakukan, tindakan Foreman memancing dengan menaiki drone kini tengah didalami oleh otoritas setempat, apakah perbuatan tersebut melanggar hukum atau nggak.
"Aturan memang memungkinkan untuk pergi dan membuat drone sendiri, tapi pengoperasiannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan keselamatan," terang juru bicara Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Australia (CASA), Peter Gibson.
Di Australia, ada sejumlah larangan penggunaan drone untuk keperluan rekreasi, di antaranya terbang lebih dari 120 meter di atas permukaan tanah, dan dilarang untuk diterbangkan pada kawasan padat penduduk seperti pantai, taman, serta harus berjarak 5,5 km di luar bandara.
Wah, boleh juga nih inovasinya. Tapi kalau menurut kalian sendiri gimana, apa yang dilakukan Foreman termasuk tindakan berbahaya nggak sih? (*)