HAI-ONLINE.COM - Beberapa waktu yang lalu, dunia hiburan Indonesia digemparkan dengan berita bahwa Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian setelah positif menggunakan ganja.
Setelah menjalani beberapa proses sidang, pihak keluarga mengajukan untuk Jefri direhabilitasi dan permintaan itu pun disetujui atas asesmen BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
"Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada, sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019), dikutip HAI dari Kompas.com.
Aktor dari film-film seperti Dear Nathan hingga Dread Out itu juga berharap kalau rehabilitasinya berjalan lancar sehingga kariernya bisa dilanjutkan kembali.
"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali," ungkap Indra lagi.
"Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apapun. Didampingi keluarga juga, diantar ke RSKO," kata Vivick.
Buat kamu yang belum tau informasi lengkapnya, Jefri diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin tanggal 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kala itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri positif menggunakan ganja.
Baca Juga: Setelah 6 Tahun Berkarier, BTS Putuskan Ambil
Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya Direhabilitasi, Jefri Nichol Ucapkan Terima Kasih".
Penulis : Dian Reinis KumampungEditor : Dian Maharani