Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
5 tahun yang lalu
Setelah menjalani beberapa proses sidang, pihak keluarga mengajukan untuk Jefri direhabilitasi dan permintaan itu pun disetujui atas asesmen BNNP.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebutkan kronologi dari penangkapannya. Jefri disebut sangat kooperatif.
Pada Senin (22/7) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, ia ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol kini terancam hukuman penjara 12 tahun dan juga denda.
Popular
16 jam yang lalu
Hot Topic
Musisi dan Teori Konspirasi
Tag Popular