HAI-ONLINE.COM - Petisi online yang dibuat oleh Dara Nasution dalam situs change.org bertajuk 'Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix!' kini sudah mencapai 60 ribu tanda tangan.
Buat kamu yang belum tau, sebagaimana yang diberitakan oleh Kompas.com, petisi ini muncul pada Jumat (9/8) silam.
Dara pun juga sudah berdiskusi langsung dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio saat mereka bertemu dalam acara Sapa Indonesia Malam di KompasTV pada Sabtu (10/8).
Dalam petisinya itu, Dara mengatakan kalau rencana KPI untuk membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix dirasa bermasalah karena berbagai macam alasan.
Salah satunya, dalam petisi itu tertulis kalau KPI bukan, lah, lembaga sensor.
"Dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS)," tulisnya.
"KPI sebaiknya memperbaiki kinerjanya untuk menertibkan tayangan-tayangan televisi agar lebih berkualitas, bukan memaksa untuk memperlebar kewenangan dengan rekam jejak yang mengecewakan. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat program-program penguatan literasi media. Hal itu akan memberikan solusi konkret dan berorientasi jangka panjang kepada publik," lanjut petisi tersebut.
Baca Juga: 4 Fitur Situs NINESPACE blink-182 yang Terinspirasi dari MySpace
Sampai saat ini, jumlah orang yang menandatangani petisi online itu terus bertambah, dan mendekati angka 70 ribu.
Buat kamu yang ingin melihat alasan Daramembuat petisi'Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix!', kamu bisa lihat langsung di link ini.