7. Hindari praktik curang
Mendikbud juga menyampaikan, pelaksanaan sistem zonasi diharapkan akan menghapus praktik curang dalam penerimaan siswa, seperti jual beli bangku atau titipan anak pejabat.
"Saya belum ada lihat berita itu. Kami sudah menggandeng KPK, Siber Pungli, dan Ombudsman juga sudah turun lapangan mengawasi," katanya.
Mendikbud mengingatkan jangan sampai ada orangtua yang melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
"Kasihan nanti yang akan jadi korban si anak. Anak nanti seumur hidup akan di-bully teman-teman karena diterima sekolah dengan cara curang," katanya.
Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Kira-kira zonasi sebaiknya terus diterapkan untuk seleksi PPDB di tahun-tahun mendatang? (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Meski Bermasalah, Ini 7 Alasan Mendikbud Ngotot Jalankan PPDB Zonasi