HAI-Online.com - Seperti yang udah HAI beritain sebelumnya, sejumlah wilayah di Indonesia telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 secara online sejak Senin kemarin (17/6), baik untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan dari calon siswa baru ini terlihat mengeluhkan aturan mengenai sistem zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, karena dianggap mempersulit peluang mereka untuk masuk ke sekolah negeri.
Fakta mengenai banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi ini bisa terlihat dari banyaknya calon siswa baru yang terlihat curhat dalam kolom komentar Instagram resmi dari Kemdikbud RI, salah satunya pengguna dengan akun @azhariaghnib.
Baca Juga: Pelajar SMA Interview Dadakan Para Cast Film
Dalam curhatannya, @azharaghnib meminta pihak Kemdikbud RI untuk menghapuskan sistem zonasi karena peraturan tersebut telah mematikan mimpi dan usahanya untuk menuntut ilmu di sekolah negeri.
Baca Juga: 5 Hal Penting untuk Peserta PPDB Online 2019 yang Perlu Diperhatiin
"Hapus sistem zonasi pak, grgr zonasi saya gabisa sekolah negri, yg selama ini saya impikan dan usahakan mati"an," tulis @azhariagnib.
Selain itu, ada juga akun @handry__13 yang merasa bahwa sistem zonasi bisa merusak mental dari para pelajar Indonesia, apalagi bagi mereka yang telah berjuang mati-matian untuk masuk sekolah negeri namun gagal karena adanya aturan tersebut.
"Saya sebagai salah satu murid Indonesia , merasa bahwa kebijakan zonasi dapat merusak mental pelajar karena tidak dapat masuk ke dalam sekolah favoritnya yang mana dia sudah2 mati2an utk dapat menggapai nilai yang tinggi , namun karena sistem zonasi dia kalah dengan siswa lainnya yang nilainya jauh dibawahnya," tulis @handry__13.
Berbeda dengan akun @rizkamiana, dia meminta supaya pemerintah meratakan pembangunan dan pembagian tenaga pendidik berkualitas di setiap sekolah sebelum akhirnya menerapkan sistem zonasi.
"Seharusnya, ratakan dulu pembangunan sekolah dan pembagian tenaga pendidik berkualitasnya, baru pakai sistem zonasi. Ayolah bapak/ibu menteri, jangan rugikan murid berprestasi tapi rumahnya jauh dari sekolah negeri," tulis @rizkamiana.
Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Kira-kira aturan mengenai zonasi perlu nggak sih diterapkan dalam seleksi masuk sekolah-sekolah negeri? (*)