Follow Us

Tawuran Gangster di Tangerang Didalangi Cewek 16 Tahun, 1 Remaja Tewas

Fadli Adzani - Selasa, 11 Juni 2019 | 14:30
Ilustrasi tawuran
TRIBUNNEWS.COM

Ilustrasi tawuran

HAI-ONLINE.COM - Telah terjadi tawuran antar gangster di sekitaran Tangerang yang didalangi oleh cewek berusia 16 tahun.

Sebagaimana yang diberitakan oleh Tribunnews, kedua gangster yang terlibat berasal dari Kutabumi dan Cadas. Kejadian ini terjadi di bilangan SDN 2 Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/6) pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: 57.000 Penggemar Tanda Tangani Petisi untuk Hidupkan Kembali Tony Stark

Akibat tawuran ini, satu remaja berinisial AR berusia 16 tahun meninggal dunia karena tertebas senjata tajam celurit.

"Gangster dari Kutabumi ini ketuanya inisialnya DE dan dia ini cewek. Kemudian ada membernya kelompoknya ini 20 orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Diketahui, tawuran antara gangster ini terjadi gara-gara kedua pihak saling tantang lewat Instagram beberapa hari sebelum tawuran terjadi.

Saling tantang itu ternyata didalangi oleh DE.

"Jadi di medsos ada kelompok dari Kutabumi dan Cadas. Di media sosial itu mereka saling tantang contoh, kita mau tarung di mana nih?," ujar Argo.

Kini, DE sedang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena dirinya nggak ada saat kejadian berlangsung. Ia hanya memprovokasi lewat sosial media karena menjadi admin dan penggeark anggota gangster Kutabumi.

Baca Juga: Wow, Ternyata Ini Alasan Motor Wajib Nyalakan Lampu di Siang Hari Guys

"Belum tertangkap karena DE ini tidak ikut penyerangan hanya admin akun media sosial tersebut," ucap Argo.

"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," ucap Argo.

Tiap-tiap kelompok pun dikenakan sanksi pasal berbeda, tujuh orang dari gangster Kutabumi dikenakan pasal 170 dan 338 KUHP karena menewaskan seseorang.

Sedangkan dari gangster yang berasal dari Cadas, mereka dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Tawuran Gangster di Kabupaten Tangerang, Satu Orang Tewas".

Source : tribunnews

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest