Di luar dugaan, aksi para turis bule yang mengamen dalam MRT ini justru berbuah cibiran dari netizen.
Sebagian besar dari mereka merasa kesal dengan tingkah polah kedua turis itu yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Benar saja, baru beberapa hari diunggah, postingan Twitter @heliumdaisies telah mendapat ratusan balasan yang mayoritas bernada kontra.
"Turis pengemis yang sangat mengganggu. Saya lebih suka naik kereta yang tenang," tulis akun @aidan_nuttyroar.
"Mengganggu dan bikin penumpang tak nyaman. Tolong hormati penumpang lain!" sahut akun @khalidismath.
Baca Juga: 10 Film Indonesia Ini yang Tayang Bulan Juni, Cocok Isi Libur Lebaran
Tak hanya sampai di situ, ada pula netizen yang mengingatkan soal larangan mengamen di Singapura tanpa izin.
Pasalnya, Negara Singapura sendiri memiliki aturan yang ketat soal mengamen di tempat umum yang berlaku bagi warga lokal maupun turis.
Jika melanggar, bukan tidak mungkin pelakunya akan diganjar denda sebesar 10 ribu dolar Singapura atau setara Rp 104 juta!
"Ini ilegal, turis tidak boleh mengamen kecuali mereka memiliki izin. Panggil polisi dan minta mereka mengembalikan uangnya," netizen @abraxis memperingatkan.
Mengejutkan, bahkan ada seorang netizen yang mengaku melihat 2 turis tersebut mengamen di negara tetangga, yakni Malaysia.
Bisa dibayangkan kan berapa penghasilan yang didapat dari mengamen hingga bisa melancong ke negara lain.