Follow Us

PMKS Ini Bisa Sekolah dan Tinggal di Rumah yang Layak Karena Bu Risma

Fadli Adzani - Senin, 29 April 2019 | 19:00
Bu Risma dalam balutan sepatu Docmar

Bu Risma dalam balutan sepatu Docmar

HAI-ONLINE.COM - Setelah kemarin menjadi perbincangan hangat karena gemar menggunakan sepatu boots Docmart, kini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali melakukan hal yang membuatnya menjadi pusat perhatian.

Yap, Bu Risma baru-baru ini mendatangi rumah seorang remaja perempuan bernama YS (17) yang pernah terjaring razia Satpol PP Surabaya pada Jumat (26/4) lalu.

YS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditemukan Satpol PP Surabaya saat dirinya sedang duduk di bawah Jembatan Suramadu seusai bekerja di warung sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga : Viral, Dosen Bikin Thread Twitter Biar Mahasiswa Nggak Males Skripsian

Dari hasil penjangkauan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A), dirinya mengalami putus sekolah sejak kelas 3 SMP.

Kini, ia hanya tinggal di rumah kontrakan seluas 2x3 meter bersama kakeknya yang sudah berusia 65 tahun.

Ibunya meninggal dunia pada 2017 lalu. Konon katanya, ayahnya bekerja sebagai TKI. Namun, sejak YS lahir, ayahnya belum pernah memberi kabar.

Bu Risma pun langsung memindahkan YS dan kakeknya ke rumah layak huni di Rusunawa Sukolilo dan membantu YS agar bisa melanjutkan sekolah.

YS bakal disekolahkan di Surabaya Hotel School agar bisa mengejar pendidikan paket B setara dengan SMP.

"Kita pindahkan di Rusun Sukolilo hari ini juga agar lebih layak. Kami juga sekolahkan di SHS supaya punya keterampilan, karena YS sudah putus sekolah sejak empat tahun lalu, dan sudah hampir 18 tahun usianya. Nanti disaat yang bersamaan, kami sekolahkan kejar paket B," kata Chandra Oratmangun, Kepala DP5A, kepada Kompas.com, Minggu (28/4/2019).

Pemerintah Kota Surabaya juga memberi pekerjaan kepada kakeknya YS. Nanti, ia bakal menjadi pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Kakeknya nanti akan kita bantu salurkan (pekerjaan) kalau tidak di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya atau Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PU)," ucap Chandra.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest