HAI-online.com -Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' yang dirilis pada 18 April lalu menuai kontroversi dari sejumlah pihak karena dianggap memuat konten penyimpangan sosial.
Sejumlah petisi menentang dan memboikot film tersebut untuk ditayangkan di beberapa kota di Indonesia pun bermunculan di media sosial.
Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.
Menanggapi hal ini, Garin Nugroho sang sutradaraKucumbu Tubuh Indahkuakhirnya buka suara dengan memberikan pernyataan di akun media sosial miliknya.
Baca Juga : Kehebatan Visual Film Avengers: Endgame Ternyata Bikinan Denny Ertanto, Orang Indonesia!
Menurutnya, petisi yang dibuat untuk menentang filmnya tersebut seperti penghakiman sepihak masyarakat tanpa adanya ruang dialog.
"Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme. Bagi saya, anarkisme masa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa," tulisGarin Nugroho.
Garin menambakan, petisi tersebut seolah-olah menurunkan daya kerja dan mengancam kebebasan untuk hidup bersama tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan.
Garin mengaku amat prihatin, dengan menjamurnya penghakiman massal sepihak tanpa adanya proses keadilan.
Baca Juga : Fix untuk Film Avengers: Endgame Nggak Ada After-Credit, Biar Penonton Cepetan Keluar Nih?
"Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apapun, baik senjata hingga anarkisme massa tanpa proses berkeadilan," ujar Garin.