Nah, lho. Jadi, konstitusi itu apa sih? Secara sederhana, konstitusi tuh dokumen yang isinya aturan berjalannya suatu organisasi. Di level Negara, konstitusi disebut sebagai Undang-undang Dasar (UUD).
Konstitusi di tiap Negara dibuat berdasarkan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat, karena itu, konstitusi dapat berubah sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat.
8. Ormas
Ya, istilah ini adalah singkatan dari organisasi kemasyarakatan. Menurut UU no17 tahun 2013, ormas didefinisikan sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainnya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada yang perlu digarisbawahi tuh dari definisinya:
Ormas dibentuk untuk mencapai tujuan Negara, bukan malah sebaliknya.Pun, ormas seharusnya dibentuk bukan berdasarkan tujuan politik., dan nggak melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, apalagi menyudutkan pihak tertentu.
9. Kampanye
Di antara istilah-istilah politik lain, istilah satu ini bisa dibilang yang paling sering kita dengar. Dalam dunia politik, kampanye diartikan sebagai kegiatan kandidat yang bersaing memerebutkan kedudukan dalam parlemen (atau jabatan tertentu) untuk mendapatkan dukungan massa pemilih.Singkatnya,
kampanye adalah usaha untuk mendapat dukungan, demi memerebutkan kedudukan tertentu.Biasanya, ketika berkampanye, para kandidat menyampaikan pesan-pesan seperti ide atau visi, serta misi yang akan dilaksanakan partai atau kandidat tersebut ketika berhasil terpilih.
Kampanye tentu butuh tim. Nah, biasanya, divisi-divisinya adalah: bendahara kampanye yang ngatur urusan duit; manajer kampanye atau juru kampanye yang tugas pokoknya merancang strategi kampanye; konsultan kampanye, yang melakukan penelitian tentang keadaan politik; serta relawan atau pelaksana kampanye.