HAI-online.com -Kasus Audrey, siswi SMP di Pontianak yang dianiaya oleh 12 siswi SMA, kini telahmenjadi sorotanPresiden Joko Widodo.
Dilansir dari Tribunnews.com,Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusut tuntas kasus ini.
"Saya sudah perintahkan Kapolri tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas,"ujarnya kepada awak media di Gelora Bung Karno (GBK), padaRabu (10/4/2019).
Kata tegas sampai diulang dua kali oleh Presiden untuk menggarisbawahi pentingnya pengungkapan kasus yang sedang viral tersebut.
Baca Juga : 3 Orang Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Diterima Penganiaya Audrey
Hal serupa pun juga diungkapkan lewat akun Twitter resmi miliknya @jokowi. Dengan memposting gambar yang berisi pesan "Hentikan Perundungan Pada Anak", Presiden juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini.
"Kita sedih dan marah mendengar peristiwa perundungan anak kita, seorang siswi SMP di Pontianak. Kita menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial. Hendaknya berhati-hati. Saya telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas dan bijaksana," tulisnya dalam postingan tersebut.
Sebelumnya, pengacara terkenal Hotman Paris juga menyampaikan pendapatnya mengenai kasus penganiayaan terhadap Audrey ini.
Pengacaraberusia 59 tahun ini meminta agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk ikut bersuara terhadap kasus Audrey agar pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani perkara ini.
Baca Juga : Ini Sumber Asli Ilustrasi #JusticeForAudrey yang Viral, Bukan Buatan Orang Indonesia