Follow Us

Nyesel, Pelaku Kasus Pengeroyokan Audrey Akhirnya Minta Maaf

Syifa - Kamis, 11 April 2019 | 11:30
3 tersangka pengeroyokan Audrey, bersama saksi kejadian melakukan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4)
Kompas.com

3 tersangka pengeroyokan Audrey, bersama saksi kejadian melakukan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4)

HAI-Online.com - Kasus pengeroyokan terhadap Audrey masih terus bergulir dan hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Kabar terbarunya, 3 siswi SMA yang udah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya mengaku bersalah dan minta maaf secara terbuka.

Pernyataan maaf tersebut disampaikan bareng 4 temannya yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak, Rabu (10/4).

Baca Juga : 5 Istilah yang Sering Muncul di Kasus Audrey, Ketahui Artinya!

"Saya sebagai salah satu pelaku, saya minta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini," kata tersangka berinisial FZ alias LL, dilansir dari Kompas.com.

Dalam proses kasus ini, para tersangka dan pihak kepolisian berharap supaya netizen nggak lagi menghakimi mereka. Apalagi sampai melakukan ancaman verbal dan fisik. Karena apa yang tersebar di media sosial, tuh, belum tentu semuanya benar.

Klarifikasi isu

Dalam kesempatan itu, para tersangka juga mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar di media sosial, yang menurut mereka nggak semuanya benar. Mereka mengaku bahwaa aksi pengeroyokan, membenturkan kepala ke aspal, dan perusakan organ vital korban tuh semuanya nggak terjadi.

Penetapan para siswi SMA ini sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Ketiga tersangka bisa dikenai Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Waduh, serem juga ya sob. Kita doakan aja deh, supaya kasus ini berjalan sebagaimana mestinya dan kebenarannya bisa terungkap, supaya pelaku bisa dihukum yang setimpal.

Source : Kompas.com

Editor : Fadli Adzani

Baca Lainnya

Latest