HAI-ONLINE.COM - Kasus Audrey yang terjadi di Pontianak beberapa waktu lalu menjadi saksi kalau perundungan masih ada di Indonesia. Fakta yang menyedihkan, namun kita sebagai anak muda harus beraksi untuk membasmi bullying!
Buat kalian yang belum tahu, Audrey merupakan anak SMP di sekolah di Pontianak yang di-bully oleh beberapa anak SMA.
Sebagaimana yang diberitakan oleh TribunNews, kepala Audrey dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada. Bahkan, anak-anak SMA itu melakukan hal yang lebih buruk dari itu.
Baca Juga : Tuntut Keadilan Bagi Audrey, Akun Medsos Pelaku Pengeroyokan Diambil Alih Hacker
Di saat kalian membaca, mendengar, atau melihat berita terkait tentang kasus Audrey, pastinya ada kata-kata atau istilah yang masih awam di telinga kamu.
Nah, di sini HAI ingin kasih tau kamu 5 istilah yang sering muncul di dalam berita kasus Audrey, kamu wajib paham artinya!
1. Perundungan
Perundungan berasal dari kata dasar rundung yang artinya seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah dari dirinya.
2. Perisakan
Hampir sama dengan perundungan, perisikan memiliki arti yakni penggunaan kekerasan, paksaan, hingga intimidasi untuk menyalahgunakan orang lain. Ngeri banget, perilaku ini bisa aja jadi sebuah kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.
3. KPPAD
KPPAD adalah singkatan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah. Baru-baru ini, KPPAD Kalimantan Barat membantah kalau mereka telah menganjurkan jalur damai untuk kasus Audrey.