HAI-Online.com -Beberapa waktu belakangan, publik tengahgencar-gencarnya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusutkasus penganiayaan yang dilakukan oleh 12 orang pelajar SMA terhadap salah seorang siswi SMP Negeri 17 Pontianak, Audrey.
Sayangnya, di tengah dukungandiberikan, orang-orang harus dibuat kecewa karena menurut mereka Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mencoba agar kasus ini diselesaikan dengan jalur damai, salah satunya akun @zianazafura,
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Selasa kemarin (9/4), @zianafazura mengaku terkejut karena KPPAD berharap kasus ini diselesaikan dengan cara damai, dan menilai pelaku harus diadili dan dikirim ke penjara anak.
"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap (kasus) ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak," tulisnya.
Menanggapi cuitan @zianazafura, pihak KPPAD sendiri diketahui telah mengadakan rapat pleno dan memutuskan untuk melaporkan Ziana ke Polda Kalbar pada Selasa kemarin (9/4).
Seperti yang dikutip HAI dari Tribunnews, akun zianafazura dianggap menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh oleh pihak KPPAD Kalimantan Barat.
"Kami merasa disudutkan akun Ziana Fazura, dalam hal ini atas kesepakatan dari rapat pleno tanggal 9 pukul 11.00, kami sudah melaporkan resmi kepada Polda Kalimantan Barat karena statemen ini membelokkan tugas pokok dari fungsi kami yang sebenarnya," ujar perwakilan dari KPPAD Kalbar.
Menanggapi pelaporan KPPAD atas dirinya, @zianazafura mengaku kecewa dan kaget, namun akan berusaha untuk mempertanggungjawabkan isi dari thread yang dibuatnya, sembari meminta maaf apabila tulisannya menimbulkan keresahan.