Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Poin Surat KKN di Kampus UGM, Orangtua Nggak Boleh Menuntut Saat Ada Musibah

Bayu Galih Permana - Jumat, 05 April 2019 | 14:35
unggahan akun twitter @askmenfess terkait surat persetujuan orang tua mahasiswa ngikuti Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Twitter / askmenfess

unggahan akun twitter @askmenfess terkait surat persetujuan orang tua mahasiswa ngikuti Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM).

HAI-Online.com -Setelah sempatdibanjiri kecaman karena kasus Agni, Universitas Gajah Mada kembali ramai menjadi bahan pembicaraan banyak orang setelah beredar foto surat persetujuan orang tua mahasiswa untuk mengikuti KKN-PPM UGM.

Sekilas memang nggak ada yang aneh dalam surat persetujuan itu, namun ketika ditelisik lebih teliti terdapat satu poin yang menyatakan bahwa pihak orang tua nggak akan menuntut apabila ada kejadian, musibah, sakit, dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM.

Seperti yang dikutip HAI dariKompas.com, foto surat persetujuan ini sendiri mendadak viral usai diunggah oleh akun Twitter @askmenfess.

"[askMF] maaf blm di folbek tubie, ad yg dah nge up ini ? jadi ini buat ngehindarin kasus kaya 4agni kalau misalnya terjadi lagi. gmn menurut kalian? *dpt dr igstory temen," tulisnya sambil mengunggah foto dari surat pernyataan tersebut, Kamis (4/4).

Baca Juga : Bukan Unicorn Lagi, Go-Jek Kini Dinobatkan Jadi Decacorn. Apa Bedanya?

Berikut poin-poindalam suratpersetujuan orang tua mahasiswa untuk mengikuti KKN-PPM UGM yang viral di media sosial:

1. Mengetahui dan menyetujui bahwa mahasiswa tersebut di atas mendaftarkan diri sebagai peserta KKN-PPM UGM

Periode:

Lokasi :

2. Mengetahui dan memahami segala anggaran, kejadian dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada lokasi pilihan mahasiswa tersebut diatas

3. Sanggup menanggung biaya mahasiswa tersebut di atas yang mungkin timbul selama pelaksanaan KKN-PPM UGM

4. Apabila terjadi sakit/musibah pada pelaksanaan kegiatan KKN-PPM UGM merupakan bagian dari resiko kegiatan diluar kampus

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x