Follow Us

Ngaku Sering Dikentuti Bos, Pria Ini Ajukan Tuntutan Rp 18,2 Miliar

Ricky Nugraha - Kamis, 28 Maret 2019 | 18:30
Ilustrasi bos kentut digugat karyawan
iStock

Ilustrasi bos kentut digugat karyawan

HAI-online.com - Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempatnya pernah bekerja karena ia mengaku mantan atasannya sering mem-bully dengan kentut di depannya.

Pria bernama David Hingst itu mengatakan, bahwa Greg Short yang pernah menjadi supervisor, mengangkat bokong dan kentut ke arahnya paling nggak sebanyak enam kali dalam sehari.

Hingst kemudian melayangkan gugatan terhadap tempatnya pernah bekerja, Construction Engineering, sebesar 1,8 juta dollar Australia atau setara Rp 18,2 miliar tahun lalu.

Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short nggak melakukan bully terhadap mantan bawahannya itu.

Baca Juga : Gunakan Teknik Phising, Pria Ini Berhasil Tipu Google dan Facebook Hingga Rp 1,7 Triliun

Pria berusia 56 tahun tersebut kemudian naik banding dan persidangan digelar pada Senin (26/3/2019). Dia mengaku kebiasaan kentut sang mantan atasan tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

"Aku sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia masuk ke ruangan yang kecil dan tanpa jendela," papar Hingst kepada kantor berita Australian Associated Press (AAP).

"Dia kentut di belakangku dan langsung pergi. Dia melakukan tindakan ini lima atau enam kali sehari," tambah dia.

Baca Juga : Dipameri Foto Gundam Goreng Tepung, Gordon Ramsay: Dewasalah!

Namun pada sidang tahun lalu, Short mengaku tak ingat kentut di dekat Hingst, meski "mungkin pernah sekali atau dua kali". Bagaimanapun, Short membantah buang angin dengan niat untuk menyebabkan stres atau merundung Hingst.

Source : Kompas.com, BBC Indonesia

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest