Follow Us

Gunakan Teknik Phising, Pria Ini Berhasil Tipu Google dan Facebook Hingga Rp 1,7 Triliun

Bayu Galih Permana - Kamis, 28 Maret 2019 | 14:00
Evaldas Ramasauskas
Juliaus Kalinsko / 15min

Evaldas Ramasauskas

HAI-Online.com - Kalau selama ini banyak orang berpikir Google dan Facebook sebagai raksasa teknologi yang keamanannya sangat sulit ditembus, berarti mereka salah besar karena keduanya tenyata pernah menjadi korban phising.

Bahkan total kerugiannya pun nggak tanggung-tanggung loh sob, jumlahnya mencapai 121 juta dolar AS atau kalau dirupiahin ya sekitar Rp 1,7 triliun, banyak banget kan?

Seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com, kejadian ini sendiri bermula saat pelaku yang diketahui bernama Evaldas Ramasauskas berpura-pura menjadi perwakilan Quanta Computer, perusahaan asal Taiwan yang memang menjadi rekan bisnis Google dan Facebook.

Melalui e-mail yang dikirimkan ke pegawai keuangan kedua perusahaan tersebut, Ramasauskas meminta agar transfer uang untuk pembayaran proyek Google dan Facebook dialihkan ke rekening bank lain miliknya yang beralamat di Latvia dan Siprus.

Baca Juga : Bukan Duit, Rektor UNY Minta Tiket Masuk Konser Dies Natalis Dibayar Pakai IPK

Sampai akhirnya, Ramasauskas pun berhasil menjalankan aksinya dengan lancar dan menggasak 23 juta dolar AS (Rp 327 miliar) dari Google di tahun 2013, dan 98 juta dolar AS (Rp 1,3 triliun) milik Facebook pada 2015 lalu.

Untungnya, aksi dari pria berusia 50 tahun itu akhirnya terbongkar dan Ramasauskas ditangkap serta diekstradisi ke New York pada Agustus tahun 2017 lalu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 30 tahun.

“Kami mendeteksi penipuan itu dan langsung melapor ke otoritas. Dana berhasil dikembalikan dan kami puas masalah ini selesai," terang juru bicara Google

“Kami telah berhasil mendapatkan kembali sebagian besar dana yang dicuri dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam proses investigasi,” ujar juru bicara Facebook yang memberikan pernyataan senada dengan Google.

Kini, Ramasauskas sendiri telah mengakui bahwa apa yang telah dilakukan olehnya merupakan tindakan penipuan, dan masih menunggu vonis hukuman yang baru akan diumumkan pengadilan pada 24 Juli mendatang.

“Saya sepenuhnya paham bahwa aksi saya merupakan tindak penipuan,” ujar warga Lithuania itu dikutip dari Bloomberg, Kamis (28/3),

Wah, ternyata Google dan Facebook bisa ditembus juga ya sob! Sebenernya punya kemampuan yang bagus sih sampai bisa nembus Google dan Facebook, tapi sayang dipake buat nipu. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest