Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bermula Saling Ejek lewat Facebook, Duel ala Gladiator di Bogor Tewaskan 1 Pelajar

Bayu Galih Permana - Selasa, 19 Maret 2019 | 09:37
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menunjukkan alat bukti aksi duel ala gladiator pelajar SMA di Bogor.
Tribunnews Bogor / Naufal Fauzy

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menunjukkan alat bukti aksi duel ala gladiator pelajar SMA di Bogor.

HAI-Online.com -Aksi saling ejek di media sosial kembali memakan korban. Kali ini seorang pelajar berinisial H harus meregang nyawa setelah terlibat duel ala gladiator dengan MR usai keduanya mengejek satu sama lain melalui Facebook.

Seperti yang dikutip HAI dari Tribun Jabar, kejadian ini bermula saat H dan MR, yang diketahui masih berstatus pelajar, saling ejek satu sama lain melalui Facebook sehari sebelum kejadian berdarah tersebut.

Sama-sama terpancing emosi, keduanya pun akhirnya sepakat untuk berkelahi ala gladiator, dengan disaksikan rekan mereka masing-masing, di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor pada Kamis lalu (14/3).

Menurut keterangan AKP Beny Cahyadi selaku Kasat Reskrim Polres Bogor, kedua pelajartersebut melangsungkan pertarungan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga : Cara Ampuh Hilangkan Kebiasaan Mengorok, Nggak Nyangka Seajaib Ini!

""Antara pelaku dan korban nggak saling mengenal, jadi sempat ejek-ejekan di media sosial kemudian terpancing akhirnya, yang bersangkutan janjian untuk bertarung duel satu lawan satu. Dua-duanya membawa senjata tajam celurit," ujar Beny ketika dihubungi, Senin (18/3).

Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa korban (pelajar berinisial H) dinyatakan tewas usai terkena sabetan celurit MR pada bagian kepalanya hingga bersimbah darah, sebelum akhirnya meregang nyawa.

“Saat ini kami mengamankan dua buah sajam, dan pakaian korban," terangnya lebih lanjut.

Kini, MR pun telah berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya pada Sabtu kemarin (16/3), dan terancamdijerat pasal perlindungan anak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku yang berinisial MR kami tangkap di kediaman orangtuanya hari Sabtu kemarin,” tambahnya.

Waduh, jangan ditiru ya sob! Jangan sampaikalian harus masuk penjara ataupun kehilangan nyawa cuma gara-gara hal yang nggak ada faedahnya. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x