HAI-online.com - Tahukah kamu mengapa banyak musisi waswas dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan serta aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat?
Soalnya, jauh sebelum dua rencana aturan dan pembatasan tersebut muncul, pemerintah pernah menetapkan kebijakan serupa. Dampaknya serius, sob. Nih, Hai ceritain deh.
Pemerintahan Soekarno Melarang Musik Barat
Jadi, di masa ’50-an, musik Barat makin hits di Indonesia. Sejumlah orang membawa album-album musik Barat setelah berkunjung ke sana. Rock n Roll, Jazz hingga musik Pop mulai sering dinyanyikan oleh masyarakat Indonesia saat itu.
Tapi pemerintahan melihat tren musik Barat itu sebagai ancaman. Lalu pemerintah pun melarang peredaran musik Barat di Indonesia. Hai kutip dari jurnal Larangan Soekarno Terhadap Musik Barat Tahun 1959-1967 karya Ayu Pertiwi, hal itu juga dikaitkan dengan Manifesto Politik Indonesia yang ditetapkan sebagai garis besar haluan negara (GBHN). Salah satu poin kebijakannya adalah penentangan imperialime dan kolonialisme di Indonesia. Nah, musik Barat itu dianggap sebagai bentuk penjajahan budaya oleh bangsa Barat.
Pemerintah berlaku keras terhadap mereka yang dianggap melanggar. Piringan hitam musik Barat disita dan dihancurkan, mereka yang gondrong dan bercelana ketat juga diamankan, dan pemerintah bersama polisi juga nggak sungkan memenjarakan musisi pelantun musik kebarat-baratan.
Pada 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno menyinggung pelarangan ini di pidatonya:
“Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi. Engkau yang tentunya anti imperialisme ekonomi dan penentang imperialisme ekonomi, engkau yang menentang imperialisme politik, kenapa di kalangan engkau banyak yang tidak menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang masih rock’ n-rock’ n-rollan, dansi-dansian ala cha-cha-cha, musik-musikan ala ngak-ngik-ngok gila-gilaan dan lain sebagainya lagi?”
Di pidato tersebut, Soekarno juga memperingati mereka yang masih suka ‘beatle-beatlean”
Tau band Koes Plus dong? Mereka yang suka ngebawain lagu The Beatles dan Elvis Presley pernah dipenjara tanpa pengadilan pada 29 Juni 1965 lalu dibebaskan pada 29 September 1965.
Pemerintah Orde Baru Mengawasi Ketat Lagu-lagu Indonesia