HAI-online.com -Ramainya polemik tentang draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, membuat para musisi Indonesia mengutarakan pendapatnya.Kali ini giliran Akhadi Wira Satriajiatau banyak orang lebih mengenalnya denganKaka Slank.
Kaka Slank mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan memuat pasal-pasal yangnggaknguntungin buat musisi Indonesia. Ia menegaskan kalau RUU tersebut lebih baik dihapus saja.
Kaka menyebut, salah satu pasal yangnggak menguntungkan itu adalah terkait mekanisme uji kompetensi terhadap profesi musisi guna mendapatkan sertifikasi.
"Salah satunya, pasal yang memuat sertifikasi, hapus saja," katanya saat ditemui oleh Kompas.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga : Catet nih Tanggal dan Tempat Reunian 10 Tahun 'Horror Vision' Deadsquad
Dia menyarankan Komisi X DPR lebih fokus terhadap penegakan hukum royalti musik sebagai salah satu sumber pemasukan.
"Contohnya ialah masih banyaknya pembajakan musik di Indonesia. Mereka fokus di penegakan hukum seperti ini saja," ungkapnya kemudian.
Ia pun berencana bertemu anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anang Hermansyah, untuk membicarakan polemik RUU tersebut.
"Saya mau ketemu nanti malam. Ya nanya ke dia waktu itu ketemu dengan siapa saja soal RUU Permusikan ini," ujar Kaka.