HAI-Online.com – Kasus meninggalnya taruna Aldama Putra pangkolan (19) akibat disiksa seniornya di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar masih terus diselidiki pihak kepolisan.
Sejauh ini, proses penyelidikan masih dilakukan Polrestabes Makassar paska menahan satu orang tersangka, yaitu senior ATKP bernama Muhammad Rusdi (21).
Dilansir HAI dari tagar.id, penahanan terhadap Rusdi terjadi setelah pihak kepolisian memeriksa 22 saksi dan menyelidiki rekaman CCTV di sekolah tersebut.
Baca Juga : 10 Fakta Janggal Tewasnya Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Karena Dianiaya Senior
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para saksi menerangkan bahwa pelaku (Rusdi) melakukan tindakan tersebut seorang diri dan tidak ada tersangka baru," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra, Kamis (7/2/2019).
Periksa Lebih Banyak Senior
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan, pihaknya fokus menuntaskan kasus tersebut. Namun, ia menyebut jumlah saksi yang diperiksa lebih banyak lagi dari sebelumnya.
"Untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terus dan menunggu hasil autopsi. Udah banyak yang kita periksa sekitar 25-an lebih," ungkap Wahyu.
Walaupun banyak saksi yang diperiksa, Wahyu menegaskan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang paling utama.
"Tapi kita masih periksa saksi-saksi lagi. Masih satu (tersangka). Kita berdasarkan asas praduga tidak bersalah dan profesional untuk proses sidik," bebernya.
Sebelumnya seorang Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan tubuh penuh lebam pada Minggu (3/2/2019) lalu.