Selain itu, ia mengungkapkan jika benar-benar ingin menyejahterakan musisi, bisa dengan memaksimalkan Undang-Undang yang sudah ada.
"Jika benar ingin sejahterakan musisi, sudah ada undang-undang yg mengatur, tinggal maksimalkan saja. UU lama saja masih sering dilanggar ini kok malah mau bikin UU baru."
Jerinx juga menilai langkah Anang Hermansyah yang sebentar lagi akan mundur dari jabatannya ini sama dengan langkah Presiden SBY yang merilis Perpres yang poin utamanya mengijinkan reklamasi terjadi di Teluk Benoa, dua minggu sebelum menyelesaikan masa jabatannya.
"Now, connect the dots. Can you feel something fishy is happening?" tutup Jerinx sambil menghimbau followers-nya untuk ikut menandatangani petisi Tolak RUU Permusikan.