Follow Us

Manajer: Kalo RUU Permusikan Disahkan, Seringai Jadi Musisi Pertama yang Dipenjara

Alvin Bahar - Selasa, 05 Februari 2019 | 12:54
Seringai
RENDHA RAIS

Seringai

HAI-ONLINE.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dapet protes dari banyak musisi. Pasal karet di RUU Permusikan dinilai bakal bikin kreativitas musisi terbatas, bahkan bisa terlibat proses hukum.Manajer Seringai sekaligus anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Wendi Putranto berkata RUU Permusikan bisa mengekang proses kreasi musisi.“Pasal 5 berbunyi dilarang membawa pengaruh asing, itu berarti melarang di proses kreasi, bukan di konten," ucap Wendi saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta, Senin (4/2).

"Jadi kita dilarang di awal. Ketika berkreasi dilarang, itu mengekang,” sambungnya.

Baca Juga : Ini Isi Blogspot Anak SMK yang Jadi Landasan Akademik RUU PermusikanLengkapnya, pasal 5 RUU tersebut berisi larangan bagi para musisi: dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Wendi Putranto, manajer Seringai dan anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Alvin

Wendi Putranto, manajer Seringai dan anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Wendi juga berkata, RUU Permusikan juga bakal berdampak besar ke Seringai kalo disahkan.“Seringai adalah salah satu band yang sangat vokal ngomongin peristiwa 65, UU pornografi, segala macem. Kalo RUU ini disahkan otomatis personel Seringai adalah yang paling pertama masuk penjara karena melanggar pasal 5,” lanjutnya.“Jadi, ketakutannya sangat beralasan. Tindakan kita menolak ini bukannya mengada-ngada atau untuk memecah belah persatuan seniman. Tapi untuk membela kepentingan kita di masa depan nantinya,” sebut fans Megadeth tersebut.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest