HAI-Online.com -Salah satu anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI yang berada dalam komisi hukum, Gusti Randa secara mengejutkan nggak mengetahui soal pasal yang mengaturmatch manipulation dalamstatuta FIFA.
Fakta ini sendiri terungkap setelah Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto bertanya kepada Gusti Randa mengenai pasal yang mengatur soalmatch manipulation dalam statuta FIFA.
"Sekarang anda anggota PSSI, kalau di statuta FIFA tentang match manipulation, sekarang diatur di pasal berapa? Anda komisi hukum lho, ada di pasal berapa?" tanya Gatot kepada Gusti Randa dalam acara Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa Jilid 3' pada Rabu malam (23/1).
Sayangnya, Gusti Randa sendiri mengaku bahwa dirinya nggak mengetahui pasal berapa di statuta FIFA yang mengatus soal match manipulation.
Baca Juga : Meski Tua, 5 Legend Sepak Bola Ini Sempat Dikontrak Sementara oleh Klub Raksasa Eropa
"Oh statuta FIFA pak? Saya nggak tahu, tapi kalau di statuta PSSI itu masuk ke pasal 65," jawab Gusti Randa.
Mendengar jawaban dari pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, Gatot pun terlihat sangat kecewa dan menilai Gusti Randa keterlaluan karena nggak mengetahui pasal yang mengaturmatch manipulationdi statuta FIFA.
"Wah keterlaluan, gimana PSSI mau maju... Selama ini Anda mendewakan dengan FIFA, sekarang saya tanya di pasal berapa ayat berapa ada yang mengatur tentang match fixing? Simple aja," tanya Sesmenpora memastikan.
"Saya nggak tahu kalau di statuta FIFA, tapi kalau (statuta) PSSI di pasal 65 masalah korupsi dan suap," terang Gusti Randa.
Sebelumnya, Gusti Randa sendiri mengatakan bahwa selama ini nggak ada kasusmatch fixingdi dunia sepak bola Indonesia karena yang terjadi adalah klub tuan rumah selalu ingin memenangkan pertandingan kandang.
"Jadimatch fixingitu sebenarnya tidak ada, yang ada tuan rumah ingin menang, silahkan tanya ke pemilik klub, pasti tuan rumah ingin menang. Nah kadang-kadang ketika dia ingin menang...," kata Gusti Randa sebelum akhirnya dipotong Sesmenpora