Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SMA di Jepang Hapus Kolom Gender di Formulir Pendaftaran Murid Baru

Bayu Galih Permana - Rabu, 09 Januari 2019 | 14:32
Ilustrasi
Geinoujin-blog

Ilustrasi

HAI-Online.com -Pada tahun 2019, beberapa SMA di wilayah Jepang dikabarkan memilih untuk menghilangkan kolom pertanyaan mengenai jenis kelamin siswa/siswi pelamar dalam formulir pendaftaran murid baru.

Seperti yang dilansir HAI dari Sora News 24, keputusan untuk menghilangkan kolom pertanyaan gender di formulir pendaftaran diambil setelah munculnya sebuah skandal yang terjadi di Universitas Kedokteran Tokyo dalam beberapa tahun terakhir.

Jadi gini sob, dalam beberapa tahun terakhir, Universitas Kedokteran Tokyo secara mengejutkan sengaja menurunkan nilai ujian masuk dari para pelamar berjenis kelamin perempuandengan besaran sekitar 10 hingga 20 persen.

Untuk sekarang, baru SMA di wilayah Osaka dan Fukuoka aja yang menghilangkan kolom pertanyaan gender dalam formulir pendaftaranuntuk menghapuskan diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga : Kafe di Jepang Ciptakan Inovasi Supaya Penderita Lumpuh Bisa Bekerja

Berbeda dengan Osaka dan Fukuoka, SMA di wilayah-wilayah seperti Kanagawa, Kumamoto, dan Tokushima baru mempertimbangkan untuk menerapkan penghapusan kolom gender di formulir pendaftaran pada tahun 2020 mendatang.

Sedangkan untuk wilayah-wilayah seperti Kyoto, Hokkaido, dan Okayama, pihak SMA menyambut baik adanya peraturan tersebut, tetapi belum bisa memberikan waktu pasti mengenai kapan aturan itu akan diterapkan.

Ini bukanlah kali pertama sekolah di Jepang membuat peraturan untuk menghapuskan diskriminasi antar gender karena sebelumnya sebuah SMP di Provinsi Chiba juga memperbolehkan murid laki-laki untuk memilih rok sebagai seragam sekolah mereka.

Begitu juga dengan sebuah sekolah di Provinsi Kanagawa yang memberikan kesempatan bagi para murid perempuan untuk memilih menggunakan rok ataupun celana panjang sebagai seragam yang akan mereka gunakan ketika bersekolah.

Menurut kalian gimana sob, apakah peraturan serupa cocok diterapkan di Indonesia? (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x