Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Salut. Demi Kurangi 70% Polusi Laut, Pemerintah Bali Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bayu Galih Permana - Jumat, 28 Desember 2018 | 16:00
Sampah plastik di pantai wilayah Bali
iStock Editorial

Sampah plastik di pantai wilayah Bali

HAI-Online.com -Seperti yang bisa kita lihat sendiri, saat ini bumi tempat kita tinggal, termasuk Indonesia, sudah mulai dipenuhi oleh sampah plastik,entah itu di darat maupunperairan.

Banyaknya sampah itulah yang kemudian membuat pemerintah Bali memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, styrofoam, dan juga sedotan guna mengurangi polusi di daerah perairan.

Dilansir dari Channel NewsAsia, dengan adanya larangan ini, pemerintah Bali berharap bisa mengurangi sebanyak 70 persen sampah plastik di wilayah perairan Pulau Dewata.

"Kebijakan ini ditujukan untuk produsen, distributor, pemasok, pelaku bisnis, dan juga individu untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai. Mereka harus mengganti plastik dengan bahan lainnya," terang gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca Juga : Terbuat dari Sampah, Rumah Ridwan Kamil Ini Tetap Mewah, Disewakan Juga!

Lebih lanjut, Wayan Koster menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak hari Jumat lalu (21/12), dan para pelanggar nantinya bakal diberikan sanksi administratif.

"Apabila mereka nggak mematuhi aturan tersebut, kami akan mengambil tindakan seperti nggak memperpanjang izin bisnis mereka," terangnya lebih lanjut.

Sebelumnya, masyarakat sendiri sempat dihebohkan dengan unggahan Jordan Simons pada 16 Desember lalu di Instagram yang menunjukkan Pantai Batu Bolong di Canggu, Bali yang dipenuhi oleh banyak sampah.

Menariknya, tempat yang dipenuhi sampah tersebut saat ini sudah bisa kembali bersih setelah Jordan Simons bersama organisasi lokal bergerak bersama untuk membersihkan Pantai Batu Bolong pada Senin kemarin (24/12).

Source : Chanelnewsasia.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x