Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ambil Rapot Siswa, Ortu Pelajar SMAN 22 Bandung Ditagih Uang Seragam Rp 3 Juta Per Anak, Oknum Kepsek dan Humas Diperiksa

Al Sobry - Selasa, 18 Januari 2022 | 09:28
Pelajar SMAN 22 Bandung sebelum pandemi pada 2018

Pelajar SMAN 22 Bandung sebelum pandemi pada 2018

HAI-Online.com- Kabar tidak menyenangkan datang dari SMAN 22 Bandung, Jawa Barat lantaran ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang melibatkan dua pimpinannya, yakni Kepala Sekolah berinisial H dan wakil kepsek bagian humas berinisial ER.
Keduanyamemungut bayaran uang seragam sebesar Rp 3 juta per anak pada Rabu (12/1/2022) lalu.Kabar ini terungkap dari pengakuan Yudi, salah satu wali murid SMAN 22 Bandung yang merasa keberatan saat dia ditaih uang pas mengambil rapor anaknya.
Diungkap Yudi, pihak sekolah mendesak ortu untuk segera membayar uang seragam secepatnya jika tidak rapot akan tertahan di sekolah.
Karena tidak mampu membayar dengan nominal tersebut, untuk sementara Yudi menyimpan BPKB motornya sebagai jaminan ke pihak sekolah tersebut.
Kejadian tersebut pun telah masuk dalam aduan SaberPungli, sehingga tim Jawa Barat segera mengungkap praktik pungli lain yang dilakukan dua pimpinan di SMAN 22 Bandung.

Entah kebetulan atau tidak, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jawa Barat juga bernama Yudi Ahadiat mirip Yudi ortu korban pungli di SMAN 22 Bandung.

Dari situ tim saber pungli menemukan bukti lain dari praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. Tak hanya memcatut uanh seragam siswa, mereka juga menemukan transaksi uang mutasi siswa pindahan yang nilainya puluhan juta rupiah.

"Tadi tim melakukan pengamanan uang barang bukti Rp. 30 juta," ujar Yudi dikutip dari Tribun Jabar pada Jumat (14/1/2022) lalu.

Dikatakan Yudi, total ada tiga orang tua siswa yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA 22 Bandung. Ketiganya diminta membayar uang Rp. 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut.

"Kronologisnya ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Kita lakukan (se)lidik dari tanggal 13 sampai tadi Jumat, kita langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan ataudiketahui oleh Kepsek H terhadap orang tua siswa mutasi," jelasnya.

Baca Juga: Bukti Kalau Donasi Seragam Sekolah Sangat Dibutuhkan Pelajar Terdampak Tsunami Selat Sunda

Awalnya, kata dia, ER meminta uang Rp 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan kemudian melakukan tawar menawar.

"Ada negosiasi, menjadi Rp 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp 10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," ucapnya mentotal bukti Rp 30 juta sumbernya dari sana.

"Setelah melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan, terbukti ada pungli karena (praktiknya) tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa," tambahnya.

Setelah pengungkapan pungli di SMAN 22 Bandung terungkap, tim Saber Pungli langsung mengamankanER dan H yang diduga melakukan pungli terhadap orang tua siswa yang mutasi dan mencatut uang seragam siswa rp 3 Juta per anak.

"Mereka masih sebagai terperiksa saja keduanya, karena mereka yang paling berperan," ujar Yudi lagi.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x