Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas Menang di Festival Locarno, Sutradara Tanggapi dengan Santuy

Al Sobry - Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:52
Film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas ditayangkan di TIFF 2021
Palari Films

Film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas ditayangkan di TIFF 2021

HAI-Online.com- Sutradara film ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’, Edwin, punya kesan dan tanggapan yang simpel saat tahu film garapannya menang di Locarno International Film Festival 2021.

Nggak tanggung-tanggung, film ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ berhasil membawa pulang Golden Leopard, penghargaan tertinggi di festival internasional tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/8/2021), Edwin menanggapi kemenangan filmnya itu dengan santuy dan realistis.

Dia menceritakan, tujuan utama mendaftarkan film yang diadaptasi dari novel Eka Kurniawan ini ke Locarno International Film Festival 2021 adalah bukan untuk menang.

Lebih dari itu,Edwin ingin memperkenalkan film karya Indonesia ke kancah internasional agar lebih banyak ditonton khalayak.

Dia bahkan menganggap kemenangan itu hanya bonus dan keberuntungan. Pasalnya dia tidak berniat untuk menggaet penghargaan Golden Leopard.

"Iya, jadi intinya film itu pengin ditonton sebanyak mungkin, di macam-macam tempat baik kalo dalam konteks sekarang di Indonesia atau di luar negeri,” kata Edwin.

“Intinya bukan menangnya, ini bukan perlombaan, tujuannya untuk memperkenalkan film ini ada di mana-mana, di pasar film internasional, supaya banyak lagi yang nonton,” ucapnya.

Secara kebetulan, kata Edwin, proses produksi dan editing film ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ ini selesai bertepatan dengan pendaftaran Festival Locarno dibuka.

“Secara tanggal juga dekat dan juga punya tempat tersendiri,” kata dia.

Edwin juga mengatakan bahwa pendaftaran film ke Festival Locarno ini cukup mudah, hanya mengisi form pendaftaran secara online melalui website dan mengirimkan filmnya.

Baca Juga: Tanggapan BI Soal Uang Pecahan Rp2.000 yang Diwarnai Jadi Mirip Rp20.000: Bisa Dipidana!

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x