Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Cuma PTN, Pendaftaran KIP Kuliah Kampus Swasta Pun Dibuka, Cek Besaran dan Persyaratannya

Hanif Pandu Setiawan - Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:11
Selain untuk PTN, KIP Kuliah dibuka pula untuk kampus swasta.
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Selain untuk PTN, KIP Kuliah dibuka pula untuk kampus swasta.

HAI-Online.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 2021.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN dibuka sejak 7 Juni 2021 dan berlangsung hingga 3 Oktober 2021.

Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS dibuka mulai 16 Juni 2021 dan berlangsung hingga 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Nggak Lolos PPDB Online Tahap Pertama? Siapkan Lagi Berkas untuk Seleksi Tahap Kedua

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan mulai angkatan mahasiswa baru 2021 skema KIP kuliah diubah menjadi KIP Kuliah Merdeka untuk memberi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Nadiem berharap program ini nggak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk menggapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

"Bukan hanya keadilan sosial namun mobilitas sosial agar anak-anak yang kurang mampu namun prestasi dapat menggapai pendidikan tinggi. Semua siswa harus memiliki kesempatan yang sama untuk kuliah dan masuk dunia kerja di zaman yang kompetitif ini. Yang penting mahasiswa pendapat pekerjaan lebih baik dan meningkatkan ekonomi di masa depan," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 10 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di SBMPTN 2021

Besaran dana bantuan KIP Kuliah 2021

Biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan program studi. Bila sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester, di 2021 terbagi sesuai akreditasi prodi, dengan rincian:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x