Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usap Hidung 9.000 Penumpang Bandara Kualanamu Pake Alat Tes Covid-19 Bekas, Tersangka Raup Untung Miliaran Rupiah

Al Sobry - Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:34
Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.
Kompas.com/ DEWANTORO

Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.

HAI-Online.com- Hasil pendalaman Polda Sumut terhadap lima tersangka terkait kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma telah berhasil didiagnostika.

Ternyata aksi daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Banda Kualanamu Medan Sumatera Utara ini sudah beroperasi sejak Desember 2020 lalu.

Diperkirakan sudah ada lebih dari 9.000 penumpang menggunakan alat rapid test bekas ini.

Baca Juga: Viral Tes Corona Lewat Bokong, Lebih Akurat dari Usap Hidung, Ini Kata Satgas Covid-19

Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, berinisial PC kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang pegawainya yakni DP, SP, MR, dan RN.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, modus para pelaku adalah mendaur ulang stik rapid test antigen yang telah digunakan.

Stik ini dikumpulkan oleh para pelaku, kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.

Stik rapid test antigen bekas yang digunakan para pelaku didaur ulang di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan.

Selanjutnya dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.

Dikutip dari Kompas.com, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.

Praktik culas usap hidup penumpang pakai alat tes bekas yang dilakukan sejak Desember tahun lalu itu ditaksir meraup keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x