Sejumlah Situs Pemerintahan dan DPR Alami Serangan Siber, Dari Disebut Impostor Hingga Dewan Pengkhianat Rakyat

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:43
tangkapan layar dpr.go.id

Tampilan Situs Web DPR Dpr.go.id pukul 11.01 WIB

HAI-Online.com - Sejumlah situs milik lembaga pemerintahan, mulai dari DPR, Pemda, hingga Kementerian, diretas seiring dengan meluasnya gelombang protes masyarakat terhadap pengesahan UU Ciptaker atau Omnibus Law.

Sejak Rabu (8/10) malam, terdapat sejumlah situs resmi pemerintahan yang mengalami serangan siber, dengan meninggalkan pesan berisi protes maupun umpatan.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini Bentrok di Harmoni, Polisi Tembakan Gas Air Mata Berkali-kali

Yang terbaru adalah diretasnya situs DPR pada Kamis (8/10), yang mengubah tulisan 'Dewan Perwakilan Rakyat' menjadi 'Dewan Pengkhiant Rakyat' yang tercantum pada laman utama situs tersebut.

Saat dikonfirmasi, sebagaimana mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kabar diretasnya situs resmi DPR RI tersebut.

"Iya, ada upaya untuk hack sampai hari ini, membanjiri web DPR dengan virus-virusnya," ungkap Indra.

Twitter: Melatikaaaa via Kompas.com

Tangkapan layar video dari peretasan pada situs resmi DPR

Dengan demikian, ini menjadi kali kedua sejak kemarin DPR mengalami peloncoan siber setelah gedung DPR RI sempat 'dijual' di market place oleh oknum di dunia maya.

Selain itu, beberapa situs pemerintahan yang sempat diretas antara lain situs KPU Jember, situs Pemkab Aceh Tamang, situs Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, situs Pemerintah Kabupaten Madiun (madiunkab.go.id), dan situs Kementerian Kesehatan.

Situs Kementerian Kesehatan sebelumnya didapati kena hack dengan munculnya tulisan 'The Real Impostor' di laman utama oleh hacker yang menamakan dirinya sebagai Indonesia Red Defacer.

Tangkapan layar via cyberthreat.id

Tampilan situs Kemenkes yang sempat diretas hacker

"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer."

Baca Juga: Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19

Situs Kemenkes sendiri kini nggak dapat diakses setelah mengalami peretasan tersebut.

Sementara, situs Kementerian Pertanian (pertanian.go.id) mengalami serangan siber oleh pelaku yang menyebut diri sebagai Blackhat Hacker Indonesia yang meninggalkan pesan memaki-maki DPR di sana.

Tangkapan layar via cyberthreat.id

Tampilan situs Kementerian Pertanian yang sempat diretas hacker

Untuk diketahui, pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU mendapat sorotan dari publik lantaran diduga banyak terjadi kejanggalan.

Selain pengesahannya yang dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, ada beberapa hal dalam UU ini yang dinilai merugikan kaum pekerja, seperti penggantian upah minimum kota/kabupaten (UMK) menjadi upah minimum provinsi (UMP), yang dinilai membuat upah pekerja lebih rendah. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya