HAI-online.com -Sebanyak 20 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang asyik nongkrong di warung internet (warnet) kawasan Sukmajaya, Depok, Kamis (14/2/2019).
Dari kabar yang didapat Kompas.com, salah satu warnet yang menjadi sasaran razia adalah Warnet PES di Jalan Kemakmuran, Sukmajaya.
Saat itu masih dalam jam belajar mengajar di sekolah. Para pelajar itu pun langsung diarahkan baris berjejer di depan warnet untuk didata dan diberi pengarahan.
Di hadapan warga sekitar warnet, para pelajar yang terjaring diminta membuat surat pernyataan untuknggak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca Juga : Viral Surat Larangan Merayakan Hari Valentine bagi Pelajar di Jawa Barat, Sang Pembuat Rilis Konfirmasi
Mereka pun diberi pembinaan dan nasihatsupaya nggakbolos lagi saat jam pelajaran. Terlebih, bermain warnet dengan pakaian seragam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Depok Yamrin Madina mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin tiap bulan guna mengantisipasi tindak pidana yang dilakukan oleh remaja.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindakan kriminal dan kenakalan remaja. Saat jam sekolah kan memang enggak boleh. Besok kami masih lakukan penjaringan ini di taman-taman terbuka yang ada di Depok,” ucap Yamrin dikutip dari Kompas.com.
Yamrin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang muridnya terjaring razia agar pihak sekolah yang meneruskan ke orangtua untuk dipantau perilakunya.
Baca Juga : Empat Pelajar SMP Resmi Di-drop-out Karena Mengeroyok Staf Honorer
"Dikirim ke sekolah masing-masing, arsipnya di kami. Kami serahkan kebijakan lagi ke sekolah. Terserah sekolah mau bina kayak apa, yang penting anak-anak ini tidak bisa main kembali saat jam sekolah," tutur Yamrin.