HAI-online.com - Apple sempat menjadi sorotan karena menolak membuka kunci iPhone milik seorang tersangka terorisme yang sedang diselidiki oleh FBI beberapa tahun lalu.
iPhone saat itu masih mengandalkan pengaman berupa passcode dan pemindai sidik jari. Sedangkan saat ini, model-model iPhone terbaru sudah beralih menggunakan fitur pengamanan Face ID yang berbasis pada pengenalan wajah.
Hal ini pun membuat sebuah firma forensik mobile bernama Elcomsoft untuk menyesuaikan diri dan menyarankan para penegak hukum supaya nggak melihat ke layar iPhone milik tersangka kejahatan agar nantinya tak terkunci.
Ini disebabkan oleh fitur Face ID di iPhone yang secara otomatis akan memindai wajah orang yang kebetulan berada di depan layar ponsel tersebut.
Baca Juga : Waduh, China Dikabarkan Pasang Chip Mata-mata di Komputer Apple dan Amazon
Apabila pemindaian gagal dilakukan sebanyak lima kali, karena wajah yang dipindai berbeda, maka iPhone secara otomatis akan terkunci dan hanya bisa dibuka dengan passcode.
Proses investigasi pun bakal semakin ruwet karena penyidik mau nggak mau harus memaksa tersangka agar memberikan passcode.
Sementara, passcode nggak selalu bisa didapat, misalnya saja ketika tersangka sudah meninggal seperti dalam kasus sengketa Apple dengan FBI tadi.
“Sebenarnya sederhana saja. Passcode akan diminta setelah iPhone gagal mengenali wajah sebanyak lima kali. Jadi, dengan menengok layar iPhone, para penegak hukum bisa kehilangan kesempatan untuk membuka ponsel,” ujar CEO Elcomsoft Vladimir Katalov.