HAI-ONLINE.COM - Facebook dan Instagram akan lebih proaktif membatasi usia pengguna, terutama yang berusia di bawah usia 13 tahun.
Secara teknis, sesuai kebijakan Facebook, usia minimum untuk membuat akun adalah 13 tahun.
Selama ini, ada reviewer/pengulas akun yang ditugaskan Facebook untuk mengonfirmasi bahwa usia pengguna yang baru saja membuat akun minimal adalah 13 tahun.
CEK JUGA:LINE Rilis Stiker Musik Eksklusif untuk Menyambut Asian Games 2018
Namun aturan itu belum ditegakkan sepenuhnya. Dalam kebijakan operasional yang baru ini, Facebook benar-benar akan menindak pengguna di bawah umur dengan bantuan para reviewer yang telah terlatih.
Ketika para pengulas menemukan akun yang dimiliki anak usia di bawah 13 tahun dengan alasan apa pun, pengulas berhak untuk mengunci/memblokir akun tersebut.
Jika akun yang diblokir tadi merasa usia mereka sudah 13 tahun atau lebih tua, mereka bisa membuka akun mereka kembali.
Syaratnya, mereka harus menunjukkan kartu identitas resmi untuk membuktikan bahwa usia mereka sudah layak memiliki akun Facebook dan Instagram.
Perubahan ini dilakukan setelah beredar dokumenter dari kantor berita Inggris, Channel 4 yang berjudul "Inside Facebook: Secret of The Social Network".
Dokumenter tersebut menceritakan tentang salah satu jurnalis Channel 4 yang menyamar dan mengikuti training menjadi pengulas Facebook, melalui firma pihak ketiga bernama CPL yang bermarkas di Dublin, Irlandia.
Hal yang menjadi sorotan di sana adalah, para pengulas yang ditugaskan untuk membantu menghapus konten negatif dan yang bertentangan dengan aturan Facebook, ternyata tidak sepenuhnya menjalankannya.
Pura-pura buta