Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Fakta Pernikahan Dua Bocah Berusia 13 dan 15 Tahun di Kalimantan

Bayu Galih Permana - Kamis, 19 Juli 2018 | 17:00
Ilustrasi Pernikahan Dini
regional.kompas.com

Ilustrasi Pernikahan Dini

HAI-Online.com -Pernikahan dini dua bocah di Kampung Saka, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, menghebohkan warga Kalimantan Selatan pada akhir pekan lalu.

Kehebohan ini berawal dari foto dan video yang diunggah di Instagram yang menunjukkandua bocah berpakaian pengantin, namun nggakdijelaskan waktu pernikahan terjadi dan identitas mempelai.

Nah, jadi mulai dari situ, muncul rasa penasaran dari masyarakat untuk mengorek informasi pernikahan kedua bocah tersebut lebih dalam. Kamu juga kah?

Oleh karena itu, HAI bakal berbagi buat kalian 10 fakta tentang pernikahan dini dua bocah yang terjadi di Tapin, Kalimantan Selatan, yang sudah HAI rangkum dari Kompas.com:

1. Masih Berumur 13 dan 15 Tahun

Berdasarkan akta kelahiran yang diterbitkan Disdukcapil Tapin, mempelai pria lahir pada tahun 2005, sedangkan pasangannya kelahiran 2003.

Itu berarti bocah pengantin cowok (ZA) dalam pernikahan tersebut masih berusia 13 tahun, sedangkan si cewek (IB) berusia 15 tahun.

CEK JUGA:(VIDEO) Bocah 8 Tahun Cover Drum Lagu Led Zeppelin

2. Bertemu di Pasar Malam

Hubungan tersebut berawal dari pertemuan ZA yang baru saja lulus SD dengan IB, cewek kelas II SMP, di sebuah pasar malam, kemudian memutuskan untuk menjalin hubungan hingga akhirnya menikah.

3. Menikah pada 13 Juli 2018

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x