HAI-online.com - Hawa libur lebaran masih berasa banget, nih, tapi jangan sampai kamu lupa, sob. Masa tahun ajaran baru pun bentar lagi datang. Untuk kamu yang baru lulus SMP inilah saatnya kamu mendaftar ke SMA.
Nah, yang perlu kamu tahu adalah sekarang ini Kemendikbud mengeluarkan kebijakan baru soal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Ada sejumlah penyesuaian sistem yang perlu kita ketahui tentang cara pendaftaran. Ini tips yang HAI bisa bagikan untukmu.
1. Tiap Provinsi Punya Jalur Pendaftaran Yang Beda-beda.
Misalnya, nih, Jawa Barat buka 5 jalur sementara DKI Jakarta menawarkan 6 jalur pendaftaran.
Di Jabar, jalur-jalur itu adalah Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), Jalur Prestasi dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).
Sementara di DKI Jakarta 6 jalur itu adalah Jalur Domisili Dalam DKI, Domisili Luar DKI, Inklusi (anak berkebutuhan khusus), Afirmasi (keluarga tidak mampu/pemegang Kartu Jakarta Pintar), Jalur Prestasi dan Jalur Anak Panti.
Coba cek web resmi PPDB setiap provinsi dulu yah untuk mengetahui syarat-syaratnya
2. Jangan Ketinggalan Tanggal-tanggal Pentingnya
Dilihat syaratnya, PPDB ada dua jalur, yaitu Non-NUHN yang sudah dimulai pada 4-8 Juni lalu, dan pendaftaran jalur NHUN yang digelar pada 5-10 Juli besok.
Untuk PPDB DKI Jakarta, pra pendaftaran 1 telah berakhir dan akan dimulai 25 Juni - 26 Juni mendatang. Untuk tahap umum akan dimulai 2 - 4 Juli 2018.
3. Perhatikan Kelengkapan Syaratnya