Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

10 Fatwa Ajaran Ki Hadjar Dewantara yang Kita Harus Ketahui

Alvin Bahar - Rabu, 02 Mei 2018 | 08:15
Ilustrasi Ki Hadjar Dewantara
Alvin Bahar

Ilustrasi Ki Hadjar Dewantara

HAI-ONLINE.COM – Coba diingat-ingat benar, siapa itu Ki Hadjar Dewantara? Nama aslikah itu? Apa pula ajarannya sampai tanggal lahirnya ditetapkan jadi hari besar nasional?

Tebakan paling baik, yang teringat dari nama ini mungkin kurang lebih hanya, “Umm... tokoh pendidikan nasional?” Nggak usah malu atau merasa dipermalukan kalo nggak juga mendapatkan informasi tambahan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Banyak orang sekarang bisa jadi punya ingatan sama pendeknya soal nama ini kok.

Kalopun ada tambahan informasi yang teringat, paling banter ya Hari Pendidikan Nasional yang dirayakan setiap 2 Mei ini punya kaitan dengan Ki Hadjar Dewantara. Soal ajarannya, barangkali hanya anak-anak generasi Orde Baru yang tumbuh besar dalam deretan slogan dan jargon yang masih ingat beberapa hapalan tentangnya.

“Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,” tiga frasa yang dulu rutin jadi soal ulangan atau pertanyaan di ujian kecakapan Pramuka tentang ajarannya. Terjemahan bebas dalam Bahasa Indonesia kurang lebih, “Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberikan dorongan.”

Sederet slogan tersebut sampai kini resminya masih jadi acuan bagi guru dalam mendidik para siswanya. Senggaknya, frasa “tut wuri handayani” masih setia terpajang sebagai bagian dari logo Kementerian Pendidikan Nasional.

Ki Hadjar Dewantara adalah nama alias untuk Raden Mas Soewardi Soerjaningrat sejak 1922. Lahir pada 1889, tanggal kelahirannya ditetapkan jadi Hari Pendidikan Nasional, yaitu setiap 2 Mei. Penelusuran Kompas.com mendapati penetapan Hari Pendidikan Nasional ini muncul di Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 dan aturan lain sesudah itu yang merujuk kepada aturan tersebut.

Itu pun, “tentang”-nya adalah “Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur” bersama sejumlah hari peringatan lain. Merujuk harian Kompas edisi 2 Mei 1968, penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemerintah atas jasa Ki Hadjar Dewantara yang telah memelopori sistem pendidikan nasional berbasis kepribadian dan kebudayaan nasional.

Penggunaan nama alias pada 1922 bertepatan dengan langkah Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa di Yogyakarta. Sejak itu, kiprahnya di dunia pendidikan terus berlanjut, sejalan dengan semangatnya melawan penjajahan.

Fatwa ajaran

Soewardi adalah Menteri Pendidikan pertama setelah Indonesia merdeka. Dia ditetapkan Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional pada 1959, yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1959.

Dalam sistem yang dia kembangkan, Ki Hadjar Dewantara mengeluarkan “10 Fatwa akan Sendi Hidup Merdeka”. Di belakang hari, ajaran ini dikenal dan dikaji lagi antara lain dengan penyebutan beken “pendidikan karakter”.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x