Negara yang ada di bawah kepemimpinan Kim Jong Un ini emang hanya kasih koneksi internet yang terbatas banget untuk warganya.
Pada 2016, pemerintahnya secara resmi menyatakan bahwa Faceboook, YouTube dan Twitter diblokir selama “beberapa periode waktu”. Web lainnya yang diblokir adalah Voice of America, media-media online Korea Selatan dan situs-situs bokep.
Hal ini dilakukan agar informasi tentang Korea Utara nggak banyak diketahui warga dan warga nggak banyak mengetahui berita dari luar negeri yang dianggap mengancam.
Gimana menurutmu? Sebenernya pemerintah perlu nggak sih membatasi akses internet? Apakah internet sebahaya itu?