In April 2016, North Korea started blocking Facebook, "a move underscoring its concern with the spread of online information," according toThe Associated Press. Anyone who tries to access it, even with special permission from the North Korean government, will be subject to punishment.[4]
3. Vietnam
Vietnam juga ketat banget nih soal akses internet. Pemerintah sana memblokir segala web yang berpotensi membahayakan. Mereka juga punya sistem pertahanan internet yang diberi nama Bamboo Firewall. Bahkan, polisi setempat secara rutin melakukan pengecekan ke warnet-warnet untuk memonitor akses pengguna internet.
Banyak banget web yang diblokir di sana. Facebook, sejak 2009 nggak bisa diakses, padahal sebelumnya sudah ada 8,5 juta pengguna Fb di Vietnam. Sejak 2016, pemerintah juga memblokir Linkedin. Beberapa media internasional juga mengalami hal serupa. Warga Vietnam nggak bisa buka BBC.co.uk dari sana.
BACA JUGA:Siap-siap Kaget, Inilah Data-data Pribadi Yang Tanpa Kita Sadari Disimpan Oleh Google
4. China
Pemerintahan China dikenal hobi banget memblokir situs-situs internet. Hampir semua media sosial nggak bisa diakses dari sana, dari mulai Facebook, Twitter, Snapchat, Instagram, YouTube, Blogger, Google+ hingga Tinder
Layanan berkirim pesan juga banyak yang diblokir, seperti WhatsApp, LINE dan Telegram.
Alasan utama pemerintahan sana membuat “Great Firewall” di internet ini adalah agar kearifan local terjaga baik. Pasalnya, kebanyakan media sosial dan layanan internet lainnya berasal dari perusahaan asing dan menggunakan bahasa utama selain China.
FYI, di China film Hollywood juga nggak semuanya bisa tayang di jaringan bioskop, tuh.
BACA JUGA:Karena Menemukan 360 Akun Porno Di Tumblr, Kemenkominfo Memblokirnya
5. Korea Utara