HAI-ONLINE.COM - Tanggal 9 Maret ini, ada hari spesial lho. Tau nggak apa? Kalau kamu jawab Hari Musik Nasional, yap bener banget!
Tapi udah pada tau belum sejarah Hari Musik Nasional?
Gini. Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/3/2013) mengatakan, Keppres tersebut dikeluarkan juga dalam meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
Cek: 10 Fakta Unik dari Layanan Streaming Musik di Indonesia
Dalam Keppres yang baru saja ditandatangani Presiden setibanya di Tanah Air, Sabtu (9/3) pagi setelah selama sepekan melakukan perjalanan dinas ke Jerman dan Hongaria itu, Presiden SBY menetapkan bahwa Hari Musik Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 9 Maret, bukan merupakan Hari Libur Nasional.
Keppres itu juga menyebutkan, penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional itu mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
"Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional," sebut Keppres tersebut.
Atas dasar pertimbangan itu semua, Presiden SBY terhitung hari ini menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional diperingati 9 Maret Karena hari lahir Wage Rudolf Soepratman
Hari kelahiran Wage Rudolf Soepratman, 9 Maret, oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden RI, diresmikan sebagai Hari Musik Nasional. Pasti udah pada tau kan kalo Wage Ridolf Supratman adalah pengarang lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya" dan pahlawan nasional Indonesia?